Pekon Sukoharum

Kecamatan Adiluwih
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

KELOMPOK PERLINDUNGAN ANAK DESA

Administrator

30 April 2014

22 Kali Dibaca

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS KELOMPOK PERLINDUNGAN ANAK DESA

PEKON SUKOHARUM KECAMATAN ADILUWIH KABUPATEN PRINGSEWU

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Pj. Kepala Pekon

DASIPO

Kaur Umum

karmin

Sekertaris Pekon

suprapto

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

AGUS MUDAFIR

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

sunarto

Kasi Pelayanan

NUR LAILATUL ISYROFIYAH

Kaur Perencanaan

BUDI SETIAWAN

Kaur Keuangan

LIDIA WIDIARTI

KEPALA DUSUN 2

MUHAMMAD MUNIB NGABDILAH

OPERATOR

IRFAN AFANDI

KEPALA DUSUN 1

SLAMET

KEPALA DUSUN 3

SURIPTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sukoharum

Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Komentar

EFENDI HARIYANTO

11 Juli 2022 15:49:08

Lanjutkan anak kuda...

EFENDI HARIYANTO

11 Juli 2022 15:47:35

Lanjutkan anak muda...

Budi

20 Juni 2022 05:52:16

semoga tambah jaya......

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:67
Kemarin:82
Total:61,860
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.141
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.242257891223912
Longitude:105.0597667694092

Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon