Pekon Sukoharum

Kecamatan Adiluwih
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

Badan Hippun Pemekonan

Administrator

25 Januari 2022

204 Kali Dibaca

Badan Hippun Pemekonan (BHP) semakin dikuatkan sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat Pekon. Penguatan Tugas Badan Hippun Pemekonan (BHP) merupakan amanah dari UU Desa. Secara yuridis, tugas Badan Hippun Pemekonan mengacu kepada regulasi desa yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Badan Hippun Pemekonan atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Pekon berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat Pekon, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Pekon dan Badan Hippun Pemekonan memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Pekon.

Pemilihan anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) dilakukan secara demokratis, yakni dipilih dari dan oleh penduduk Pekon yang memenuhi persyaratan calon anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP).

Dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Hippun Pemekonan (BHP) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Pekon bersama Kepala Pekon, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Pekon, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Pekon.

Susunan Organisasi Badan Hippun Pemekonan:

Ketua                  : MASTUR S.pd

Sekretaris            : SHOLIKIN

Anggota               : ISHAK RUDIANTO

                              YULI

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Pj. Kepala Pekon

DASIPO

Kaur Umum

karmin

Sekertaris Pekon

suprapto

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

AGUS MUDAFIR

KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN

sunarto

Kasi Pelayanan

NUR LAILATUL ISYROFIYAH

Kaur Perencanaan

BUDI SETIAWAN

Kaur Keuangan

LIDIA WIDIARTI

KEPALA DUSUN 2

MUHAMMAD MUNIB NGABDILAH

OPERATOR

IRFAN AFANDI

KEPALA DUSUN 1

SLAMET

KEPALA DUSUN 3

SURIPTO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Sukoharum

Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Komentar

EFENDI HARIYANTO

11 Juli 2022 15:49:08

Lanjutkan anak kuda...

EFENDI HARIYANTO

11 Juli 2022 15:47:35

Lanjutkan anak muda...

Budi

20 Juni 2022 05:52:16

semoga tambah jaya......

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:60
Kemarin:82
Total:61,853
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.141
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBP 2025 Pelaksanaan

APBP 2025 Pendapatan

APBP 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.242257891223912
Longitude:105.0597667694092

Pekon Sukoharum, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon